Saturday, 21 May 2016

Kebangkitan Peradaban Bangsa..

Dalam memaknai hari Kebangkitan Nasional tahun ini. Saya sangat prihatin melihat fenomena krisis sosial dan moral di beberapa wilayah negara kita, bisa dilihat faktanya sangat mengerikan dan jauh dari rasa saling menghargai hak dan kewajiban individu dalam melindungi, menyayangi dan saling nasehat menasehati apalagi memberi contoh tauladan yang baik dilingkungannya sendiri. Sebelum saya teruskan menulis ada baiknya pembaca mohon untuk memakluminya karena tulisan ini jauh dari harapan pembaca...saya menulis sesuai dengan apa yang saya pikirkan dengan cara yang sederhana.

Selanjutnya, saat ini yang salah dan benar atau yang patut dan yang tidak patut sudah tak lagi menjadi nilai yang kita anut dan yakini dalam kehidupan saat ini. Kalau boleh disebut bahwa bangsa kita sudah berada (minjem istilah para pakar) dalam keadaan “darurat krisis budaya yang jauh dari nilai harkat dan martabat kemanusiaan”.


Kita semua mungkin telah tercerabut dari budaya leluhur yang merupakan karakter diri kita masing masing dimana kita tumbuh dan berkembang selama ini. Kita tidak lagi berpegang kepada nilai budi pekerti dan ke-arifan berkeluarga dan bermasyarakat. Kita silau dengan budaya entertain orang asing yang dianggap modern, logis, bebas dan tak terikat kepada aturan nilai keyakinan kepada yang Maha Pencipta Alam Semesta ini. Melalui media teknologi informasi yang tersedia di depan mata kita. Kita semua termakan oleh tayangan dan informasi yang sangat menyimpang dari logika berpikir. Dunia teknologi informasi ini hampir dikatakan wujud khayalan dan jauh dari realitas kehidupan nyata hanya sumber inspirasi semata, (dunia entertain yang direkayasa) selanjutnya tanpa kita sadari menciptakan budaya baru yang jauh dari hakikat budaya yang kita anut selama ini. Budaya secara definitif adalah kekayaan material dan spiritual suatu ras dan bangsa, sedangkan peradaban adalah akumulasi material dan spiritual manusia secara keseluruhan. Peradaban adalah milik manusia secara keseluruhan, sedangkan budaya adalah khas milik etnis tertentu. Oleh karena itulah, budaya bersifat membedakan satu etnik dari etnik lainnya, sementara peradaban bersifat menyatukan.  

Dengan demikian teknologi sebagai bentuk konten budaya entertain telah merubah pola pikir generasi yang menelan mentah informasi ini dan bermetamorfosis dalam krisis sosial dan moral yang terlihat di negeri kita pada hari ini dan tanpa kita sadari telah bersikap permissive dengan keadaan yang terjadi tanpa berpikir kritis menerima hal tersebut. Contoh seperti melakukan korupsi, mengkonsumsi narkoba dan pemerkosaan serta penganiayaan...teknologi informasi yang tidak dikelola pemerintah sebagai penjaga moral dan peradaban bangsa, terlihat nyata sudah sangat berpengaruh besar serta berdampak terhadap kehidupan bermasyarakat. Terutama rakyat kecil khususnya generasi muda termasuk sebagian kaum dewasa. Dalam keadaan yang seperti ini mungkinkah kita sempat bertanya dalam hati, mengapa krisis sosial dan moral sampai menimpa bangsa Indonesia sedemikian getirnya ? Bukankah kita yang mayoritas beragama islam sudah punya kitab yang menjadi petunjuk yakni Al-Qur’an dan Hadist sebagai pedoman hidup lalu kita juga mempunyai nilai adat dan budaya dalam menata cara hidup yang bermoral dari leluhur kita masing masing kesukuan, tentu saja telah menjadi ciri identitas asal usul pribadi yang menjadi kan seseorang itu menjunjung tinggi akan harkat dan martabat manusia dalam rangka membentuk masyarakat yang berkepribadian luhur yang harus kita ajarkan kepada generasi ke generasi. Tapi apa yang terjadi saat ini kita sebagai anak bangsa tak lagi peduli dan meremehkan tentang ajaran keluhuran akal budi yang menjadi cermin identitas bangsa yang menjaga sopan santun dan berbudi luhur dalam menjaga moral sebagai pedoman hidup. Dan kita merasa bangga meniru propaganda budaya pop dan entertainer yang diinformasikan secara tidak bertanggung jawab, dengan semua itu kita malah bangga untuk memberi contoh dan mengajarkan generasi muda kita tumbuh dan  jadi budak teknologi informasi tersebut secara mudah. Mereka gunakan teknologi tersebut sepanjang waktu tanpa kenal lelah dan menjadi manusia anti sosial. Seiring dengan berkembang pesatnya budaya pop materialistis yang berasal dari luar, telah menjadi daya tarik yang menyilaukan pikiran generasi muda dan malah membuat sebagian generasi yang sudah dewasa pun telah buta akal terhadap nilai budaya yang mereka terima dari leluhur mereka. Malah menganggap budaya leluhur mereka sebagai hal yang kuno dan ketinggalan jaman. Mereka lebih tertarik pada budaya luar yang kita anggap modern dan futuristik katanya. Lalu kita telan dalam pikiran tanpa memfilterisasi dari sisi baik buruknya. Tapi justru sebaliknya, menjadikan hal tersebut sebagai hal yang biasa.

Seharusnya  kita bisa menyeimbangkan antara teknologi dan budaya yang kita punya. Kita harus memiliki keseimbangan antara mengikuti perkembangan globalisasi dengan menjaga dan menjadikan budaya sebagai karakter diri kita sendiri dalam tumbuh kembangnya kemajuan budaya milik kita sendiri.

Generasi muda seharusnya bisa lebih cerdas mengkolaborasikan teknologi dan budaya yang kita anut .Contoh nya dalam membuat lagu daerah atau kesenian, kita menanggapi kemajuan teknologi informasi tanpa melupakan identitas bangsa yaitu budaya kita sendiri. Melalui lagu daerah inilah rasa cinta terhadap budaya bangsa akan terpupuk. Dengan kreasi modern dalam menggubah lagu daerah yang mengandung unsur budaya yang kita anut akan menjadi pendamai antara teknologi dan kebudayaan bangsa dan sekaligus memperbaharui nya sesuai keadaan zaman. Bukan mengeksploitasi teknologi dalam konten pornografi dan lain sebagainya, apalagi pelecehan martabat dan nilai kemanusiaan orang lain dilingkungan kita sendiri terutama menyangkut hak kehidupan kaum kerabat kita sendiri. Banyak contoh perilaku yang menjadi pencetus penderitaan orang lain yang dikarenakan keserakahan maupun ketidak pedulian sosial dalam masyarakat kita terutama yang memegang kekuasaan contoh korupsi dan manipulasi sosial. Mereka tidak peduli apalagi memikirkan ada hak orang lain dan kewajiban mensejahterakan orang lain dari kekuasaan yang mereka miliki.

Sehubungan dengan fakta yang terjadi dalam beberapa dekade setelah bangsa ini bangkit dari pelecehan dan penindasan dari bangsa asing (penjajahan) lalu meraih martabat dan harga diri melalui kemerdekaan, lalu kita lupa dengan penjajahan itu dan mencari identitas diri dari budaya entertain asing agar dianggap lebih maju dan modern. Para sosiolog dan budayawan sudah banyak mengkritik gejala krisis sosial-moral dan kebudayaan, tapi realitasnya bangsa Indonesia seakan tetap tidak mau mendengar, "malah para pengkritik dianggap sebagai sebuah radio yang sudah rusak". Kalau kita menengok kebelakang bangsa ini bukan hanya mengalami krisis moral an sich tapi sudah mengalami kemiskinan nilai budaya, buktinya? Kita sangat permissive dengan hal berbau pornografi dan aksi. Walau sebagian masyarakat banyak menentang  tapi tetap saja diharu birukan dalam kehidupan sehari hari. Keadaan yang dirasakan saat ini paling tidak telah mencederai atau dengan kata lain menodai nilai-nilai budaya di tanah air yang senantiasa melestarikan semangat multi dimensi yang terkandung didalam filsafa pancasila, malah tambah semangat untuk meniru budaya entertain asing melalui media yang tersedia di setiap keluarga bangsa tercinta ini.

Pola mengeksploitasi fisik wanita. Bagaimanapun kemasannya, ada satu hal yang itu sangat pasti: Pelarangan atau membuat aturan yang tegas terhadap tindakan pornografi dan pornoaksi ini harus di wujudkan pada satu tujuan yang ingin di capai yakni memberikan perlindungan dan pendidikan moral bagi masyarakat untuk selalu menjunjung tinggi akan harkat dan martabat manusia dalam rangka membentuk masyarakat yang berkepribadian luhur, beriman, dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa.

Apa yang kita rasakan saat melihat kondisi kehidupan masyarakat kita, ketika ada kebebasan berekspresi dan bereksploitasi terhadap sex, melalui berbagai media dan handphone ini jelas-jelas menimbulkan ekses moral yang luar biasa, artinya peredaran dan perkembangan mengumbar seksualitas lebih banyak mudharatnya terutama bagi generasi anak bangsa kita dimasa mendatang.

Realitas ini memang sangat memprihatinkan semua pihak bagi yang mencintai kehidupan yang bernilai luhur di dalam diri setiap generasi muda karena ditangan mereka lah bangsa ini akan maju dan menjaga peradaban. Dapat dibayangkan, bagaimana nasib negeri ini yang dibangun diatas lembaran pornografi dan pornoaksi. Dari situlah saya mencoba memberi sebuah pembanding agar kita dapat melihat mana yang gelap dan mana yang terang yakni: Pertama Didalam keluarga harus ada keinginan kuat melakukan pembinaan moral agama yang aplikatif. Kedua tindakan hukum yang memberi sanksi yang tegas baik itu keluarga maupun pemerintah. Ketiga sudah saatnya kita atau masyarakat menyadari bahayanya pornografi, pornoaksi, narkoba, serta perbuatan korupsi itu merusak nilai kemanusiaan secara universal. Karena itulah penanaman nilai-nilai moral budaya serta agama sangat dibutuhkan bagi setiap warga sebagai filterisasi kehidupan bermasyarakat.

Kita pantas mengelus dada saat krisis ini menimbulkan efek ganda, yakni bagaimana keadaan masa depan bangsa dan budaya kita. Ini menyebabkan bahwa keluarga, masyarakat dan pemerintah Indonesia belum bisa melihat permasalahan yang terjadi dilapangan sebagai permasalahan yang serius sehingga disamakan dengan perbuatan krisis yang biasa-biasa saja.

Bila diamati secara detail, krisis dan kemiskinan itu berdampak sangat besar terhadap peradaban kita dan mengalami penurunan moral yang dahsyat pada kehidupan masyarakat Indonesia; pertama krisis moral yang dialami oleh anak-anak kita, kedua kemiskinan kebudayaan yang dialami oleh masyarakat Indonesia. Menurut hemat saya pengaruh kebudayaan dan moral akan merusak kualitas berpikir generasi muda itu sendiri. Jika suatu bangsa mempunyai budaya yang bermoral maka, dalam waktu 20 tahun kedepan, kualitas bangsa tersebut akan mengalami kemajuan peradaban yang sangat signifikan.

Dalam konteks inilah kita dapat menimbang arti pentingnya budaya, moral yang bersifat holistik-universal dan menata pengertian budaya yang menyusun suatu strategi kebudayaan untuk menyongsong hari esok. Sebagai bagian dari realitas sosial, saya mencoba ikut sumbang saran dan berbicara tentang apa dan bagaimana kebudayaan itu. Tujuannya agar keabsahan kebudayaan sebagai totalitas bersikap ,seperti dikumandangkan para tokoh masyarakat dan pemerhati budaya dapat dibenarkan secara akademik.

Kalau kita mencermati apa yang diperbincangkan masyarakat, barang kali transformasi sosial yang sedang berlangsung saat ini, menunjukkan kalau masyarakat kita  telah bermetamorfose dari masyarakat berbudaya menjadi masyarakat cuek budaya, yang mana dinamika moral budaya pun bergantung pada situasi kondisional saja dalam makna seremonial komunitas bukan sebagai sumber spirit dalam kehidupan yang hanya dipakai untuk mensosialisasikan dan menginternalisasikan (secara paksa) etika budaya dan spirit semu yang telah menjelma menjadi buta akal (idol of the mind).
Melengkapi pendapat yang sudah disampaikan diatas maka faktor yang mempengaruhi maju mundurnya peradaban bangsa itu tak terlepas dari aturan yang dibuat oleh pemerintah atau kekuasaan yang termasuk dalam faktor immaterialistis, disamping faktor materialistis yakni faktor ekonomi, geografis dan geologis. Immaterialistis yang saya maksud aturan hukum yang berupa nilai-nilai moral yang mengikat antara satu individu dengan individu yang lain, sehingga tercipta dalam kehidupan sebuah aturan yang diakui keberadaannya oleh semua anggota masyarakat. Nilai-nilai moral inilah yang membuat perilaku masyarakat menjadi lebih teratur dan terarah pada satu tujuan yang sama. Dari sini dapat kita lihat pentingnya keyakinan terhadap hal-hal yang berada di balik materi (baca: agama), karena keyakinan ini sangat membantu terbentuknya nilai-nilai moral dalam kehidupan masyarakat. Tidak tersedianya semua faktor di atas menyebabkan peradaban tidak dapat tumbuh. Bahkan hilangnya salah satu dari faktor di atas bisa jadi cukup untuk menjadi sebab mundurnya, bahkan hancurnya sebuah peradaban. Secara terperinci dapat dikatakan bahwa hancur atau tidak berkembangnya sebuah peradaban bisa disebabkan oleh banyak hal, seperti kemunduran tradisi berpikir yang disebabkan oleh munculnya paham yang kurang—atau bahkan tidak—menghargai fungsi akal atau tidak berorientasi kemanusiaan atau dekadensi moral yang menyebabkan masyarakat hidup dalam ketidak-teraturan atau hancurnya kaedah-kaedah lama yang menjadi dasar terbentuknya aturan-aturan sosial dan ketidak-mampuan untuk menciptakan kaedah-kaedah baru sebagai pengganti atau hancurnya keturunan karena berkurangnya hubungan antara laki-laki dan perempuan yang disebabkan oleh tersebarnya filsafat-filsafat yang menyeru pada keputusasaan hidup atau terpolarisasinya kekayaan pada golongan tertentu yang menyulut timbulnya pertarungan antar kelas; dan lain-lain.
Kebangkitan sebuah peradaban mengisyaratkan adanya peraturan-peraturan pemerintahan yang mengatur hubungan antara satu anggota masyarakat dengan lainnya, antara anggota masyarakat dengan negara, dan seterusnya. Peraturan-peraturan ini selalu kita temukan dalam peradaban-peradaban lama, meskipun dalam bentuk yang masih sangat sederhana dan dengan kekuatan sangat lemah, sehingga kehidupan masyarakat pada saat itu lebih dekat pada ketidakteraturan dari pada keteraturan.
Akhir kata , bahwa peradaban-peradaban yang dimiliki oleh manusia sepanjang sejarah satu sama lain adalah saling berkaitan dan berkesinambungan. Tidak ada satu peradaban pun mampu berdiri sendiri tanpa mengambil khasanah yang dimiliki oleh peradaban lain, itu pasti—baik sebelumnya maupun semasanya—melalui proses belajar dan transformasi pengetahuan. Sehingga wajar kalau dikatakan bahwa sebenarnya tidak ada peradaban yang sama sekali hancur dan mati, karena meskipun satu peradaban telah berakhir masa hidupnya, tapi sisa-sisa khasanah yang dimiliki oleh peradaban tersebut masih dapat ditemukan pada peradaban lain yang masih eksis. Semua kembali kepada diri kita sendiri yang bermula dari komitmen akan kebangkitan kesadaran mengajarkan, membina dan menularkan ajaran budaya serta peradaban melalui aturan perilaku moral kebaikan didalam keluarga kita dan dampaknya akan membangkitkan serta memajukan peradaban itu ke seluruh hubungan berbangsa di negara ini..WalLรขhu a‘lam.



By: ZM

0 komentar:

Post a Comment