Dalam memaknai hari
Kebangkitan Nasional tahun ini. Saya sangat prihatin melihat fenomena krisis
sosial dan moral di beberapa wilayah negara kita, bisa dilihat faktanya sangat
mengerikan dan jauh dari rasa saling menghargai hak dan kewajiban individu
dalam melindungi, menyayangi dan saling nasehat menasehati apalagi memberi
contoh tauladan yang baik dilingkungannya sendiri. Sebelum saya teruskan
menulis ada baiknya pembaca mohon untuk memakluminya karena tulisan ini jauh
dari harapan pembaca...saya menulis sesuai dengan apa yang saya pikirkan dengan
cara yang sederhana.
Selanjutnya, saat ini
yang salah dan benar atau yang patut dan yang tidak patut sudah tak lagi
menjadi nilai yang kita anut dan yakini dalam kehidupan saat ini. Kalau boleh
disebut bahwa bangsa kita sudah berada (minjem istilah para pakar) dalam keadaan
“darurat krisis budaya yang jauh dari nilai harkat dan martabat kemanusiaan”.
Kita semua mungkin telah
tercerabut dari budaya leluhur yang merupakan karakter diri kita masing masing dimana
kita tumbuh dan berkembang selama ini. Kita tidak lagi berpegang kepada nilai
budi pekerti dan ke-arifan berkeluarga dan bermasyarakat. Kita silau dengan
budaya entertain orang asing yang dianggap modern, logis, bebas dan tak terikat
kepada aturan nilai keyakinan kepada yang Maha Pencipta Alam Semesta ini. Melalui
media teknologi informasi yang tersedia di depan mata kita. Kita semua termakan
oleh tayangan dan informasi yang sangat menyimpang dari logika berpikir. Dunia
teknologi informasi ini hampir dikatakan wujud khayalan dan jauh dari realitas
kehidupan nyata hanya sumber inspirasi semata, (dunia entertain yang
direkayasa) selanjutnya tanpa kita sadari menciptakan budaya baru yang jauh
dari hakikat budaya yang kita anut selama ini. Budaya secara definitif adalah
kekayaan material dan spiritual suatu ras dan bangsa, sedangkan peradaban
adalah akumulasi material dan spiritual manusia secara keseluruhan. Peradaban
adalah milik manusia secara keseluruhan, sedangkan budaya adalah khas milik
etnis tertentu. Oleh karena itulah, budaya bersifat membedakan satu etnik dari
etnik lainnya, sementara peradaban bersifat menyatukan.
Dengan demikian teknologi
sebagai bentuk konten budaya entertain telah merubah pola pikir generasi yang
menelan mentah informasi ini dan bermetamorfosis dalam krisis sosial dan moral
yang terlihat di negeri kita pada hari ini dan tanpa kita sadari telah bersikap
permissive dengan keadaan yang terjadi tanpa berpikir kritis menerima hal
tersebut. Contoh seperti melakukan korupsi, mengkonsumsi narkoba dan
pemerkosaan serta penganiayaan...teknologi informasi yang tidak dikelola
pemerintah sebagai penjaga moral dan peradaban bangsa, terlihat nyata sudah
sangat berpengaruh besar serta berdampak terhadap kehidupan bermasyarakat.
Terutama rakyat kecil khususnya generasi muda termasuk sebagian kaum dewasa.
Dalam keadaan yang seperti ini mungkinkah kita sempat bertanya dalam hati, mengapa
krisis sosial dan moral sampai menimpa bangsa Indonesia sedemikian getirnya ? Bukankah kita yang mayoritas beragama islam sudah punya kitab yang menjadi
petunjuk yakni Al-Qur’an dan Hadist sebagai pedoman hidup lalu kita juga
mempunyai nilai adat dan budaya dalam menata cara hidup yang bermoral dari
leluhur kita masing masing kesukuan, tentu saja telah menjadi ciri identitas
asal usul pribadi yang menjadi kan seseorang itu menjunjung tinggi akan harkat
dan martabat manusia dalam rangka membentuk masyarakat yang berkepribadian
luhur yang harus kita ajarkan kepada generasi ke generasi. Tapi apa yang
terjadi saat ini kita sebagai anak bangsa tak lagi peduli dan meremehkan
tentang ajaran keluhuran akal budi yang menjadi cermin identitas bangsa yang
menjaga sopan santun dan berbudi luhur dalam menjaga moral sebagai pedoman
hidup. Dan kita merasa bangga meniru propaganda budaya pop dan entertainer yang
diinformasikan secara tidak bertanggung jawab, dengan semua itu kita malah
bangga untuk memberi contoh dan mengajarkan generasi muda kita tumbuh dan jadi budak teknologi informasi tersebut
secara mudah. Mereka gunakan teknologi tersebut sepanjang waktu tanpa kenal
lelah dan menjadi manusia anti sosial. Seiring dengan berkembang pesatnya
budaya pop materialistis yang berasal dari luar, telah menjadi daya tarik yang
menyilaukan pikiran generasi muda dan malah membuat sebagian generasi yang
sudah dewasa pun telah buta akal terhadap nilai budaya yang mereka terima dari
leluhur mereka. Malah menganggap budaya leluhur mereka sebagai hal yang kuno
dan ketinggalan jaman. Mereka lebih tertarik pada budaya luar yang kita anggap modern
dan futuristik katanya. Lalu kita telan dalam pikiran tanpa memfilterisasi dari
sisi baik buruknya. Tapi justru sebaliknya, menjadikan hal tersebut sebagai hal
yang biasa.
Seharusnya kita bisa menyeimbangkan antara teknologi dan
budaya yang kita punya. Kita harus memiliki keseimbangan antara mengikuti
perkembangan globalisasi dengan menjaga dan menjadikan budaya sebagai karakter
diri kita sendiri dalam tumbuh kembangnya kemajuan budaya milik kita sendiri.
Generasi muda
seharusnya bisa lebih cerdas mengkolaborasikan teknologi dan budaya yang kita
anut .Contoh nya dalam membuat lagu daerah atau kesenian, kita menanggapi
kemajuan teknologi informasi tanpa melupakan identitas bangsa yaitu budaya kita
sendiri. Melalui lagu daerah inilah rasa cinta terhadap budaya bangsa akan
terpupuk. Dengan kreasi modern dalam menggubah lagu daerah yang mengandung
unsur budaya yang kita anut akan menjadi pendamai antara teknologi dan
kebudayaan bangsa dan sekaligus memperbaharui nya sesuai keadaan zaman. Bukan
mengeksploitasi teknologi dalam konten pornografi dan lain sebagainya, apalagi
pelecehan martabat dan nilai kemanusiaan orang lain dilingkungan kita sendiri
terutama menyangkut hak kehidupan kaum kerabat kita sendiri. Banyak contoh
perilaku yang menjadi pencetus penderitaan orang lain yang dikarenakan
keserakahan maupun ketidak pedulian sosial dalam masyarakat kita terutama yang
memegang kekuasaan contoh korupsi dan manipulasi sosial. Mereka tidak peduli
apalagi memikirkan ada hak orang lain dan kewajiban mensejahterakan orang lain
dari kekuasaan yang mereka miliki.
Sehubungan dengan fakta
yang terjadi dalam beberapa dekade setelah bangsa ini bangkit dari pelecehan
dan penindasan dari bangsa asing (penjajahan) lalu meraih martabat dan harga
diri melalui kemerdekaan, lalu kita lupa dengan penjajahan itu dan mencari
identitas diri dari budaya entertain asing agar dianggap lebih maju dan modern.
Para sosiolog dan budayawan sudah banyak mengkritik gejala krisis sosial-moral
dan kebudayaan, tapi realitasnya bangsa Indonesia seakan tetap tidak mau
mendengar, "malah para pengkritik dianggap sebagai sebuah radio yang sudah
rusak". Kalau kita menengok kebelakang bangsa ini bukan hanya mengalami
krisis moral an sich tapi sudah mengalami kemiskinan nilai budaya, buktinya?
Kita sangat permissive dengan hal berbau pornografi dan aksi. Walau sebagian
masyarakat banyak menentang tapi tetap saja
diharu birukan dalam kehidupan sehari hari. Keadaan yang dirasakan saat ini
paling tidak telah mencederai atau dengan kata lain menodai nilai-nilai budaya
di tanah air yang senantiasa melestarikan semangat multi dimensi yang
terkandung didalam filsafa pancasila, malah tambah semangat untuk meniru budaya
entertain asing melalui media yang tersedia di setiap keluarga bangsa tercinta
ini.
Pola mengeksploitasi
fisik wanita. Bagaimanapun kemasannya, ada satu hal yang itu sangat pasti:
Pelarangan atau membuat aturan yang tegas terhadap tindakan pornografi dan
pornoaksi ini harus di wujudkan pada satu tujuan yang ingin di capai yakni
memberikan perlindungan dan pendidikan moral bagi masyarakat untuk selalu
menjunjung tinggi akan harkat dan martabat manusia dalam rangka membentuk
masyarakat yang berkepribadian luhur, beriman, dan bertaqwa pada Tuhan Yang
Maha Esa.
Apa yang kita rasakan
saat melihat kondisi kehidupan masyarakat kita, ketika ada kebebasan
berekspresi dan bereksploitasi terhadap sex, melalui berbagai media dan
handphone ini jelas-jelas menimbulkan ekses moral yang luar biasa, artinya
peredaran dan perkembangan mengumbar seksualitas lebih banyak mudharatnya
terutama bagi generasi anak bangsa kita dimasa mendatang.
Realitas ini memang
sangat memprihatinkan semua pihak bagi yang mencintai kehidupan yang bernilai
luhur di dalam diri setiap generasi muda karena ditangan mereka lah bangsa ini
akan maju dan menjaga peradaban. Dapat dibayangkan, bagaimana nasib negeri ini
yang dibangun diatas lembaran pornografi dan pornoaksi. Dari situlah saya
mencoba memberi sebuah pembanding agar kita dapat melihat mana yang gelap dan
mana yang terang yakni: Pertama Didalam keluarga harus ada keinginan kuat
melakukan pembinaan moral agama yang aplikatif. Kedua tindakan hukum yang
memberi sanksi yang tegas baik itu keluarga maupun pemerintah. Ketiga sudah
saatnya kita atau masyarakat menyadari bahayanya pornografi, pornoaksi,
narkoba, serta perbuatan korupsi itu merusak nilai kemanusiaan secara
universal. Karena itulah penanaman nilai-nilai moral budaya serta agama sangat
dibutuhkan bagi setiap warga sebagai filterisasi kehidupan bermasyarakat.
Kita pantas mengelus
dada saat krisis ini menimbulkan efek ganda, yakni bagaimana keadaan masa depan
bangsa dan budaya kita. Ini menyebabkan bahwa keluarga, masyarakat dan pemerintah
Indonesia belum bisa melihat permasalahan yang terjadi dilapangan sebagai
permasalahan yang serius sehingga disamakan dengan perbuatan krisis yang
biasa-biasa saja.
Bila diamati secara
detail, krisis dan kemiskinan itu berdampak sangat besar terhadap peradaban
kita dan mengalami penurunan moral yang dahsyat pada kehidupan masyarakat
Indonesia; pertama krisis moral yang dialami oleh anak-anak kita, kedua
kemiskinan kebudayaan yang dialami oleh masyarakat Indonesia. Menurut hemat
saya pengaruh kebudayaan dan moral akan merusak kualitas berpikir generasi muda
itu sendiri. Jika suatu bangsa mempunyai budaya yang bermoral maka, dalam waktu
20 tahun kedepan, kualitas bangsa tersebut akan mengalami kemajuan peradaban yang
sangat signifikan.
Dalam konteks inilah
kita dapat menimbang arti pentingnya budaya, moral yang bersifat
holistik-universal dan menata pengertian budaya yang menyusun suatu strategi
kebudayaan untuk menyongsong hari esok. Sebagai bagian dari realitas sosial, saya
mencoba ikut sumbang saran dan berbicara tentang apa dan bagaimana kebudayaan
itu. Tujuannya agar keabsahan kebudayaan sebagai totalitas bersikap ,seperti
dikumandangkan para tokoh masyarakat dan pemerhati budaya dapat dibenarkan
secara akademik.
Kalau kita mencermati
apa yang diperbincangkan masyarakat, barang kali transformasi sosial yang
sedang berlangsung saat ini, menunjukkan kalau masyarakat kita telah bermetamorfose dari masyarakat berbudaya
menjadi masyarakat cuek budaya, yang mana dinamika moral budaya pun bergantung
pada situasi kondisional saja dalam makna seremonial komunitas bukan sebagai
sumber spirit dalam kehidupan yang hanya dipakai untuk mensosialisasikan dan
menginternalisasikan (secara paksa) etika budaya dan spirit semu yang telah menjelma
menjadi buta akal (idol of the mind).
Melengkapi pendapat
yang sudah disampaikan diatas maka faktor yang mempengaruhi maju mundurnya
peradaban bangsa itu tak terlepas dari aturan yang dibuat oleh pemerintah atau
kekuasaan yang termasuk dalam faktor immaterialistis, disamping faktor
materialistis yakni faktor ekonomi, geografis dan geologis. Immaterialistis yang
saya maksud aturan hukum yang berupa nilai-nilai moral yang mengikat antara
satu individu dengan individu yang lain, sehingga tercipta dalam kehidupan
sebuah aturan yang diakui keberadaannya oleh semua anggota masyarakat.
Nilai-nilai moral inilah yang membuat perilaku masyarakat menjadi lebih teratur
dan terarah pada satu tujuan yang sama. Dari sini dapat kita lihat pentingnya
keyakinan terhadap hal-hal yang berada di balik materi (baca: agama), karena
keyakinan ini sangat membantu terbentuknya nilai-nilai moral dalam kehidupan
masyarakat. Tidak tersedianya semua faktor di atas menyebabkan peradaban tidak
dapat tumbuh. Bahkan hilangnya salah satu dari faktor di atas bisa jadi cukup
untuk menjadi sebab mundurnya, bahkan hancurnya sebuah peradaban. Secara
terperinci dapat dikatakan bahwa hancur atau tidak berkembangnya sebuah
peradaban bisa disebabkan oleh banyak hal, seperti kemunduran tradisi berpikir
yang disebabkan oleh munculnya paham yang kurang—atau bahkan tidak—menghargai
fungsi akal atau tidak berorientasi kemanusiaan atau dekadensi moral yang
menyebabkan masyarakat hidup dalam ketidak-teraturan atau hancurnya
kaedah-kaedah lama yang menjadi dasar terbentuknya aturan-aturan sosial dan
ketidak-mampuan untuk menciptakan kaedah-kaedah baru sebagai pengganti atau
hancurnya keturunan karena berkurangnya hubungan antara laki-laki dan perempuan
yang disebabkan oleh tersebarnya filsafat-filsafat yang menyeru pada
keputusasaan hidup atau terpolarisasinya kekayaan pada golongan tertentu yang
menyulut timbulnya pertarungan antar kelas; dan lain-lain.
Kebangkitan sebuah
peradaban mengisyaratkan adanya peraturan-peraturan pemerintahan yang mengatur
hubungan antara satu anggota masyarakat dengan lainnya, antara anggota
masyarakat dengan negara, dan seterusnya. Peraturan-peraturan ini selalu kita
temukan dalam peradaban-peradaban lama, meskipun dalam bentuk yang masih sangat
sederhana dan dengan kekuatan sangat lemah, sehingga kehidupan masyarakat pada
saat itu lebih dekat pada ketidakteraturan dari pada keteraturan.
Akhir kata , bahwa
peradaban-peradaban yang dimiliki oleh manusia sepanjang sejarah satu sama lain
adalah saling berkaitan dan berkesinambungan. Tidak ada satu peradaban pun mampu
berdiri sendiri tanpa mengambil khasanah yang dimiliki oleh peradaban lain, itu
pasti—baik sebelumnya maupun semasanya—melalui proses belajar dan transformasi
pengetahuan. Sehingga wajar kalau dikatakan bahwa sebenarnya tidak ada
peradaban yang sama sekali hancur dan mati, karena meskipun satu peradaban
telah berakhir masa hidupnya, tapi sisa-sisa khasanah yang dimiliki oleh
peradaban tersebut masih dapat ditemukan pada peradaban lain yang masih eksis. Semua
kembali kepada diri kita sendiri yang bermula dari komitmen akan kebangkitan
kesadaran mengajarkan, membina dan menularkan ajaran budaya serta peradaban
melalui aturan perilaku moral kebaikan didalam keluarga kita dan dampaknya akan
membangkitkan serta memajukan peradaban itu ke seluruh hubungan berbangsa di
negara ini..WalLรขhu a‘lam.
By: ZM
0 komentar:
Post a Comment