Sunday, 10 January 2016

Masyarakat Harus Kritis dan Cermat Terhadap Pengobatan Alternatif.

Kasus meninggalnya pasien pengobatan alternatif  Chiropractic yang diberitakan media massa di awal tahun 2016 ini di jakarta, telah menghebohkan sebagian masyarakat Indonesia. Masalah pengobatan alternatif ini masih akan banyak menelan korban bila pemerintah sebagai otoritas perijinan dan sertifikasi tidak membenahi sistim pengawasan nya dan masyarakat pun secara personal juga harus cermat dan cerdas sebelum memilih cara pengobatan ini. Masyarakat kita ini mudah silau dengan tampilan dan iklan promosi pengobatan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Kata bijak leluhur kita "teliti sebelum membeli"
Oke kita ulas dulu dari bentuk dan asal kata Chiropractic (berasal dari kata yunani,chiros=tangan, practicos=praktis) secara harfiahnya diartikan sebagai pengobatan “menggunakan tangan”. Di Indonesia biasa disebut “tukang urut”. Karena yang “mengurut” itu bule apalagi dari negara paman Sam (Amerika) nama dan imej nya jadi beda ditambah tongkrongan kliniknya ada di pusat perbelanjaan mewah dan bayaran nya pake dollar..keyeeen ..wuiiihh...hehehe. 

Kita melihat dari teknik terapi pengobatan alternatif chiropractic ini sama sebangun dengan cara di urut/ pijit. Metode pengobatannya, difokuskan untuk membetulkan struktur  tulang belakang dengan menggunakan usapan tangan. Bagi sebagian orang urut tulang punggung ini dipercayai adanya hubungan antara suatu penyakit dengan perubahan posisi tulang belakang, seperti  mengobati sakit pinggang dan syaraf terjepit atau gangguan nyeri lainnya tanpa obat dan  cara ini digunakan oleh pasien dan keluarganya untuk terhindar dari operasi yang sering menjadi solusi  penyembuhan oleh dokter. Hal ini normal nya kerja tukang urut.

Bagi sebagian masyarakat di desa atau di kota kota, cara pengobatan ini sudah tidak asing dilakukan secara tradisional. Perlu diingat, kita harus tahu latar belakang orang yang akan melakukan therapi ini secara pasti dan teruji dalam menangani pasien terutama dalam hal pengetahuan dan ketrampilan pengobatan yang sesuai dengan ilmu kedokteran, dan kalau perlu ada sertifikat pengakuan profesi dari kementerian kesehatan. Contohnya seperti dukun beranak (paraji, bahasa sunda, red) dilakukan pengujian (sertifikasi profesi) dan penambahan wawasan pengetahuan kedokteran atau cara pengobatan terapi tusuk jarum alias akupunktur.

Seperti hal nya Chiropractic ,Pengobatan dengan cara akupunktur ini juga pertama kali di perkenalkan oleh orang asing asal Tiongkok bernama Tseng Kai seorang tabib pengobatan tradisional Tiongkok yang dibawa oleh dokter Tiongkok ke Indonesia pada tahun 1962 untuk mengobati Bapak Presiden Soekarno sakit saat itu. Methoda pengobatan ini akhirnya juga diberikan surat ijin praktek  oleh menteri kesehatan untuk membuka praktek di Indonesia setelah teruji mengobati sesuai prosedur kesehatan, bahwa tusuk jarum sebagai pengobatan tradisional sangat ampuh menyembuhkan bermacam penyakit yang ada hubungannya dengan saraf, linu, pegal rematik dan kelumpuhan. Hal ini bisa di buktikan secara ilmu kedokteran  ditambah dengan ketrampilan pengobatan yang  dilakukan dengan metode penyembuhan yang berbeda di setiap wilayah karena ternyata pengobatan ini tidak hanya teori dan ketrampilan pengobatan saja tetapi perbedaan akibat pengaruh iklim pun menjadi faktor dalam terapi pengobatan.

Jadi jelas bahwa metoda pengobatan apapun di dunia ini tidak haram hukumnya untuk di gunakan sebagai usaha kita untuk mencari obat penyembuh. Namun bagi kita sebagai calon pasien perlu berpikir kritis untuk mencari tahu kemampuan, dan keahlian maupun ijin praktek yang telah diterbitkan oleh lembaga kesehatan Republik Indonesia . apakah itu klinik , perorangan atau apapun namanya termasuk pengobatan yang berbau agama dan kepercayaan. Semua prosedur dan ijin ini sangat perlu dijadikan pertimbangan kita sebelum melakukan jasa pengobatan atau jasa non pengobatan lainnya. Kesemua itu untuk keselamatan dan perlindungan hukum bila terjadi kesalahan atau penyimpangan profesi terhadap kita sebagai konsumen di suatu waktu nantinya. Kepercayaan atau keyakinan saja tidak cukup untuk ber transaksi  dalam imbal jasa pengobatan, tapi rekomendasi dan ijin serta pengakuan profesi yang resmi dikeluarkan oleh pemerintah atau badan yang bertanggung jawab dari profesi itu harus ada dan dapat kita akses dan tanyakan ke badan bersangkutan melalui media sosial lainnya.

Untuk ke depan harapan penulis kiranya, pemerintah atau kementrian yang mengeluarkan ijin dan pengakuan  jasa pengobatan, perawatan, dan profesi kesehatan bisa mempublikasikan hal tersebut ke masyarakat. Agar kasus kasus penyalah gunaan profesi atau jasa tidak ada menimbulkan korban jatuh lagi akibat kelalaian dan kecerobohan profesi yang tidak bertanggung jawab. Kematian itu memang rahasia Allah namun mencegah itu lebih baik dan tanggung jawab ini harus tetap di ke depankan. Masyarakat harus dilindungi dan pemberi jasa juga harus punya kredibilitas profesi nya. 

Semoga sikap kritis masyarakat dalam memutuskan untuk memilih sesuatu pengobatan, menjadi syarat utama dalam  mencari pengobatan yang terbaik. Jangan mudah percaya dengan penampilan apalagi  yang berbau asing apalagi menganggap hebatnya ilmu tenaga ahlinya bule  atau melihat tabib bersorban  ke agamaan. Pada umumnya kecerobohan ini karena kedangkalan pemahaman sebagian masyarakat terhadap pengobatan serta pengetahuan agama yang mereka anut, dapat mengakibatkan mudahnya jadi korban penipuan.

Rakyat Indonesia seharusnya makin kritis, cerdas dan bijak dalam menyikapi keadaan diri atau sakit-penyakitnya terhadap tawaran-tawaran atau iklan pengobatan alternatif yang terkesan modern dan serba berteknologi atau mistis... Dalam menghadapi masalah pengobatan ini jangan mudah panik dan berpikir serba instan untuk segera sembuh dengan instan, karena kesembuhan itu juga proses seperti hal nya penyakit yang berproses tumbuh di dalam diri kita ini.

Rasulullah saw. bersabda kepada umatnya : "Setiap penyakit ada obatnya, maka jika sakit telah diobati, ia akan sembuh dengan izin Allah."


Wabillahi taufik wal hidayah semoga kita terhindar dari fitnah dan kesalahan.


By: HG090116

0 komentar:

Post a Comment