Friday 4 November 2016

PERSEKONGKOLAN YANG TERENCANA.

Kata Kolusi santer jadi obrolan yang riuh sejak era reformasi 1998 bergulir. Kolusi ini lebih ditujukan pada orang orang yang mempunyai kedudukan di birokrasi negara, namun sebenarnya kata kolusi ini bisa lebih luas lagi pengggunaannya di dalam kehidupan sehari hari. Banyak kasus yang merugikan dalam kehidupan sosial, politik dan ekonomi masyarakat seperti kasus pungli, suap dan menilep uang negara, merongrong kebijakan pemerintah, membuat isu negatif, teror dan   juga persengkokolan dalam organisasi dan aktifitas masyarakat yang merusak tatanan hidup bernegara, semua itu berawal dari KOLUSI.

Kolusi itu tindakan persekongkolan, persekutuan, atau permufakatan untuk urusan yang tidak baik. Pengertian ini muncul dari bahasa Latin collusio yang artinya persekongkolan untuk melakukan perbuatan tidak baik.

Dalam bahasa Inggris kolusi ditulis collusion yang juga berarti persekongkolan. 
Dalam Webster Dictionary, disebutkan bahwa, kolusi adalah persekutuan rahasia secara tidak jujur di antara orang-orang yang terlibat dalam suatu urusan.

Menurut UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, kolusi diartikan: "Permufakatan atau kerjasama secara melawan hukum antar-Penyelenggara Negara atau antara Penyelenggara Negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat, dan atau Negara" (Pasal 1 Angka 4).

Kolusi itu merupakan kegiatan  yang tersusun dan terencana serta dilakukan secara tersembunyi dan berkelompok yang pada ujungnya berbagi kekuasaan.

Contoh..sederhananya sebuah Kolusi:  

Dalam rapat musyawarah untuk mengambil kata sepakat....kamu dan teman-temanmu bersekongkol untuk menjatuhkan orang atau mempengaruhi keputusan itu.

Perbuatan kolusi ini, berakibat pada:

a. pemasungan tumbuhnya budaya demokrasi dan tranparasi
b. mengganggu hak asasi manusia
c. merosotnya nama baik bangsa dan negara
d. pemerintah menanggung kerugian akibat timbulnya krisis multidimensi dalam kehidupan masyarakat.

Semoga kita terhindar dari perbuatan yang tidak terpuji ini....


By: Ay


0 komentar:

Post a Comment