Kemiskinan Itu Harus Segera Dituntaskan. Kisah masa lalu banyak bercerita tentang nilai perjuangan dan pengorbanan untuk
tegaknya negara kepada generasi ke generasi, nilai-nilai yang bisa kita
jadikan motivasi dan kesadaran untuk memajukan bangsa ini.
Diawali pada era
penjajahan. Seluruh rakyat Indonesia dari sabang sampai merauke berjuang dan
berkorban harta dan jiwa mereka tanpa mengharapkan imbalan apapun itu, semata-mata untuk mencapai sebuah hidup yang merdeka. Hidup dengan kondisi yang sangat
super sulit menghadapi keganasan para penjajah dimasa itu. Semangat para
pejuang dan rakyat negaraku tetap bangkit mencapai kemerdekaan. Walau melalui
perjalanan yang begitu panjang dan jalan yang penuh duri, berbatu maupun berliku.Saat ini kita ada di era pembaharuan istilah kerennya reformasi, namun semangat, nilai perjuangan dan pengorbanan sepertinya telah hilang didada kita terutama mereka yang sudah dipercaya masyarakat. Kita melihat
dan mendengar bahwa kepentingan pribadi dan kelompok telah menjadi perioritas
utama mereka dengan alasan yang beragam, lalu berkata sambil menyeringai "semua
ini atas nama rakyat”, tapi yang terasa dan terlihat bukanlah rakyat yang
diutamakan. Padahal kita ini telah memilih sebuah harapan perubahan yang
seharusnya bisa kita capai bersama. Aku mulai terusik dan bertanya dalam hati "ada dimanakah nilai semangat berjuang dan berkorban itu??" Ataukah nilai
dan semangat itu telah mati bersama
orang tua kita dimasa lalu??? Masihkah kita semua punya perasaan dan
empati untuk meneruskan harapan dan cita cita dari perjuangan orangtua kita dulu??? Sehingga mereka harus mengorbankan segalanya
tanpa pamrih demi kesejahteraan kita bersama saat ini atau nanti!! Tidak kah kalian rasakan mereka menangis dan berteriak dan bersorak
untuk menguatkan semangat dalam kesakitan
demi kemerdekaan dan menggapai kebebasan untuk menjadi bangsa yang terhormat di
hadapan bangsa lain. Apakah kita buta dengan tidak menghiraukan semua yang
telah terjadi pada bangsa ini dari proses panjang sejarah negeri ini. Cita cita kesejahteraan di era kemerdekaan itu
sarat oleh kepentingan tertentu yang mengkristal tanpa bisa di estafetkan pada
generasi pembaharu lalu keinginan untuk
memperbaharui memuncak dan masuklah kita ke alam pembaharuan, bagiku yang terasa
masih setengah hati untuk berubah malah makin menguat dan melebar serta terjadi
demoralisasi perjuangan. Aku muak melihat kondisi seperti saat ini, kok kita
ini malah diam, pasrah dan lebih parahnya dinamika hidup masyarakat pun sudah
mandeg. Malah tak ada kreasi dan daya usaha yang bergerak. Ku ingin meminta wakil dan pemimpin yang kita
pilih dalam pemilu/pilkada atau apapun namanya bisa berbuat banyak menemukan solusi untuk membukakan
jalan kepada masyarakatnya dalam berjuang menggapai cita cita kesejahteraan khususnya
dan bangsa umumnya pada akhirnya menaikkan martabat Negara .
Kesejahteraan yang kumaksud itu bukan untuk
menghilangkan perbedaan dalam gerak ekonomi masyarakat, tetapi memperkecil
kesenjangan ekonomi ini dan semaksimal
mungkin menghilangkan kemiskinan dalam masyarakat. Adanya kesenjangan yang
lebar antara masyarakat kaya dengan masyarakat miskin dalam suatu negara tidak
hanya menunjukkan kegagalan negara tersebut didalam mengelola keadilan sosial,
tetapi kemiskinan yang akut dengan perbedaan penguasaan ekonomi yang mencolok
akan menimbulkan dampak buruk dalam segala segi kehidupan masyarakat seperti
saat ini, sejak era kemerdekaan berlalu dan kemudian perubahan dimulai. Dampak
tersebut sudah dirasakan mulai dari rasa
ketidak berdayaan masyarakat miskin, hingga berdampak buruk pada proses demokrasi
saat ini, begitu mudahnya orang miskin menerima suap (menjual suaranya dalam
pemilihan umum) akibat keterjepitan ekonomi, yang banyak disinyalir terjadi di
Indonesia dalam beberapa kali pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Apakah kemiskinan ini disengaja atau tidak untuk berkembang biak dinegara ini wallahu alam bissawab hanya Tuhan yang tahu... Lalu
korupsi yang merajalela. Rasa frustrasi orang miskin mudah disulut untuk
melakukan tindakan-tindakan anarkhis, yang berakibat kontra produktif bagi
perkembangan demokrasi kita.
Kupikir pemerintah harus segera mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga
bangsa ini agar lebih diprioritaskan dan bisa
bangkit dari kelesuan ekonomi yang mendera malah bertubi tubi kurasa dari tahun 1998 berlalu. Kita tahu
bahwa hal pokok yang menyangkut kebutuhan
hidup masyarakat harus dikuasai oleh
negara, agar kebutuhan rakyat atas produksi barang yang bersangkutan dapat
diperoleh oleh rakyat dengan harga yang terjangkau, tidak memberatkan kehidupan
rakyat. Kebutuhan yang paling berpengaruh itu pasokan listrik, gas dan minyak
bumi, air bersih, dan angkutan umum murah, pelayanan kesehatan dan pelayanan
pendidikan, dan penyediaan beras murah yang berkualitas, pupuk murah, kebijakan
publik dan lain sebagainya.
Meningkatkan penggunaan bahan kebutuhan pokok yang masih bisa disediakan dari pengelolaan
hasil bumi dari masyarakat. Melakukan pengaturan menyangkut usaha-usaha swasta yang menyangkut hajat
hidup orang banyak karena adanya praktek
usaha monopoli atau oligopoli yang dapat mendistorsi pasar, atau bentuk-bentuk
lain yang merugikan kebutuhan dan usaha rakyat kecil, menengah. Seterusnya
menyediakan jaminan sosial buat pengangguran, jaminan pendidikan gratis dan jaminan hari tua, kesehatan bagi setiap warganegaranya.
Pertanyaannya, apakah kita sebagai rakyat masih
memiliki kemampuan untuk mengawasi dan mengingatkan pemerintah atau elit
penguasa yang memegang kekuasaan pemerintahan berjalan sesuai amanah UUD?
Banyak ahli yang berpendapat agak meragukan
kemampuan rakyat (DPR), bukan saja untuk terlibat didalam pemerintahan secara
langsung atau mengendalikannya (dari jarak jauh), bahkan sudah sangat sulit
untuk hanya sekedar memilih wakil rakyat, melakukan pengawasan atas bekerjanya
pemerintah, dan melakukan penilaian atas apa yang telah dilakukan oleh wakil
yang mereka pilih.
Saat ini saja kita bisa rasakan pemerintah telah membiarkan
pasar bekerja sendiri dalam mengatur ekonomi dan masalah kesejahteraan rakyat akibatnya bisa kita rasakan ketidak adilan
sosial, Contoh hal: Harga barang kebutuhan sehari hari bagi masyarakat naik sesuka hatinya dan anehnya negara sulit mengaturnya, kita lihat dan
rasakan akibatnya bukan hanya negara secara moral akan kehilangan ke absahannya,
tapi dapat menimbulkan protes dan sikap anarkhi
dari kelompok yang frustasi yang bisa saja menghancurkan kredibilitas
pemerintah itu sendiri. Menjelang
puasa, lebaran atau isu kenaikan atas kebijakan tarif terhadap kebutuhan publik telah
membuat rakyat menjadi korban ketidak adilan. Pemerintahan negara selaku masyarakat politik yang
terorganisir perlu dan harus punya kestabilan dan tak mudah diintervensi. Agar
mampu untuk mempertahankan kesetabilannya maka diperlukan penyesuaian satu sama
lain dari tuntutan-tuntutan yang berlawanan, yang dimajukan oleh bermacam-macam
kelompok dalam tata sosial dan tata ekonomi baru yang terstruktur serta
terencana, juga diperlukan penciptaan budaya
secara terarah dan selalu berubah melalui perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan industrialisasi, pemerintah itu akan berubah sejalan dengan
perubahan tersebut. Seharusnya pemerintah selalu melakukan usaha-usaha
untuk menjamin kesejahteraan sosial warganegaranya. Pemerintah yang dipilih rakyat secara
demokrasi dalam pengertian harafiahnya, disebut pemerintahan rakyat, mungkin harusnya lebih bermakna
sebagai “pemerintahan untuk rakyat.”.
Aku bertanya dalam hati; Sudahkah negara selama
kemerdekaan lalu melintas ke era pembaharuan ini telah menafsirkan amanah UUD 1945 dengan benar ??? Mari kita buka lagi buku dan baca, khususnya yang
menyangkut masalah tujuan negara kita, intinya bisa disimpulkan sebagai
“memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa yang didasarkan
pada prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Tujuan yang dimuat
didalam pembukaan tersebut kemudian didalam batang tubuh UUD 1945 dituangkan
dalam berbagai ketentuan yang menyangkut kesejahteraan rakyat. Ketentuan
masalah ekonomi dan kesejahteraan rakyat terdapat didalam pasal-pasal 27 ayat
(2), 31, 32, 33, dan 34. Pasal 27 ayat (2) menentukan bahwa tiap-tiap
warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,
pasal 31 menentukan bahwa tiap-tiap warganegara berhak mendapat pengajaran.
Sementara itu, pasal 32 menentukan mengenai tugas pemerintah untuk memajukan
kebudayaan nasional, dan pasal 34 menentukan bahwa fakir miskin dan anak-anak
terlantar dipelihara oleh negara. Sedang pasal 33 mengatur mengenai masalah
ekonomi, yang menganut sistem kekeluargaan, dan menentukan bahwa cabang-cabang
produksi yang penting bagi rakyat, bumi dan air, dan kekayaan alam yang ada
diatasnya dikuasai oleh negara. Masalah yang terpenting itu bukanlah bunyi Undang-Undang
Dasar nya. Atau ketentuan perundangan, tapi
yang terpenting itu bagaimana praktek nyata kenegaraan yang dijalankan
pemerintah yang bersangkutan, karena ini adalah amanat yang merupakan prinsip
yang harus diterapkan didalam praktek nyata kenegaraan.
Kita masih menyaksikan banyaknya tunawisma yang berkeliaran dijalan-jalan tanpa ada bantuan dalam bentuk apapun dari negara, walaupun pasal 34 UUD menegaskan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Pengangguran terus meningkat sampai saat ini, pemerintah tidak pernah menyediakan lapangan kerja yang menjadi kewajibannya, atau paling tidak menyediakan jaminan sosial sebagaimana yang diamanatkan oleh pasal 28 H, sehingga setiap warganegara Indonesia dapat hidup layak. Aku cuma bisa berharap kepada wakil dan pemimpin negeri yang terpilih untuk kami pilih karena kalian mampu berjanji meneruskan dan berkarya serta berkorban untuk mencapai cita cita kemerdekaan ini yang sudah disepakati para tokoh pendiri dan pejuang negara ini. Agar segera bergerak secara berkesinambungan meningkatkan kualitas program pemerintah yang lalu dan melakukan inovasi program supaya cita cita dan harapan mencapai kesejahteraan minimal masyarakat mampu hidup mengembangkan kemampuan dan potensi dirinya dengan dukungan kemudahan dan perlindungan kebebasan berusaha dari pemerintah untuk maju dan menjadikan negara ini disegani dan dihormati negara lain.
Kita masih menyaksikan banyaknya tunawisma yang berkeliaran dijalan-jalan tanpa ada bantuan dalam bentuk apapun dari negara, walaupun pasal 34 UUD menegaskan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Pengangguran terus meningkat sampai saat ini, pemerintah tidak pernah menyediakan lapangan kerja yang menjadi kewajibannya, atau paling tidak menyediakan jaminan sosial sebagaimana yang diamanatkan oleh pasal 28 H, sehingga setiap warganegara Indonesia dapat hidup layak. Aku cuma bisa berharap kepada wakil dan pemimpin negeri yang terpilih untuk kami pilih karena kalian mampu berjanji meneruskan dan berkarya serta berkorban untuk mencapai cita cita kemerdekaan ini yang sudah disepakati para tokoh pendiri dan pejuang negara ini. Agar segera bergerak secara berkesinambungan meningkatkan kualitas program pemerintah yang lalu dan melakukan inovasi program supaya cita cita dan harapan mencapai kesejahteraan minimal masyarakat mampu hidup mengembangkan kemampuan dan potensi dirinya dengan dukungan kemudahan dan perlindungan kebebasan berusaha dari pemerintah untuk maju dan menjadikan negara ini disegani dan dihormati negara lain.
Aku juga memahami betapa
beratnya usaha pemerintah untuk mengokohkan pilar pilar kesejahteraan bagi
semua warga untuk hidup layak dan bermartabat. Namun kalian ini pasti lebih
pintar dari kami yang bodoh ini dalam mengurus negara ini menjadi Negara Maju. Untuk itu, tolong lah lebih sungguh sungguh memenuhi
perkataan dan perbuatan serta rencana mulia yang telah kalian ungkapkan saat ber kampanye
mengenalkan diri …Cobalah singkirkan ego berkuasa baik pribadi maupun kelompok
kalian..berjihad lah demi bangsa ini agar kalian dikenang sebagai orang yang
baik dan bertanggung jawab. Demi sebuah nilai perjuangan dan pengorbanan yang
dibuktikan pendahulu kita, inilah satu warisan mulia untuk melanjutkan harapan bangsa
dan generasi ini lebih baik dan
terhormat. Karena hidup atau kehidupan itu sendiri bersifat dinamika,
bergerak dari waktu ke waktu, dari satu sudut kehidupan ke sudut lainnya. Siapa
saja yang berhenti berkarya, maka akan terseret dan terhanyut oleh arus
kehidupan, yang terkadang sangat dahsyat dan tak kenal ampun. Kehidupan itu memaksa
kita berkarya nyata, maka dia akan menghadirkan ilmu kehidupan dalam diri
setiap orang.
Semangat Nasionalisme itu harus ada dihati kita, ketika kita bersungguh sungguh ikut merasa memiliki negeri ini. Karena kalau orang tidak merasa memiliki, maka mustahil ia akan merasakan
kehilangan kebanggaan menjadi bangsa. Nasionalisme adalah kesadaran
keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama
mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran,
dan kekuatan bangsa itu, yakni semangat kebangsaan ( KBBI-Depdik
NASIONALISMEbud, 1997:hal 648). Nasionalisme telah menjadi persyaratan mutlak yang
harus dipenuhi bagi kehidupan sebuah bangsa. Paham nasionalisme membentuk
kesadaran para pemeluknya bahwa loyalitas tidak lagi diberikan pada golongan
atau kelompok kecil, seperti agama, ras, etnis, budaya (ikatan primordial),
namun ditujukan pada komunitas yang dianggap lebih tinggi yaitu bangsa dan
Negara.
Semoga Allah memberkahi hidup kita semua.
by zo15
by zo15
0 komentar:
Post a Comment