Thursday, 4 June 2015

Kemiskinan Itu Harus Segera Dituntaskan.

Kemiskinan Itu Harus Segera Dituntaskan. Kisah masa lalu banyak bercerita  tentang nilai perjuangan dan pengorbanan untuk tegaknya negara kepada generasi ke generasi, nilai-nilai yang bisa kita jadikan motivasi dan kesadaran untuk memajukan bangsa ini. 
Diawali pada era penjajahan. Seluruh rakyat Indonesia dari sabang sampai merauke berjuang dan berkorban harta dan jiwa mereka tanpa mengharapkan imbalan apapun itu, semata-mata untuk mencapai sebuah hidup yang merdeka. Hidup dengan kondisi yang sangat super sulit menghadapi keganasan para penjajah dimasa itu. Semangat para pejuang dan rakyat negaraku tetap bangkit mencapai kemerdekaan. Walau melalui perjalanan yang begitu panjang dan jalan yang penuh duri, berbatu maupun  berliku.Saat ini kita ada di era pembaharuan istilah kerennya reformasi, namun semangat, nilai perjuangan dan pengorbanan sepertinya telah hilang didada kita  terutama mereka yang sudah dipercaya masyarakat. Kita melihat dan mendengar bahwa kepentingan pribadi dan kelompok telah menjadi perioritas utama mereka dengan alasan yang beragam, lalu berkata sambil menyeringai  "semua ini atas nama rakyat”, tapi yang terasa dan terlihat bukanlah rakyat yang diutamakan. Padahal kita ini telah memilih sebuah harapan perubahan yang seharusnya bisa kita capai bersama. Aku mulai terusik dan bertanya dalam hati  "ada dimanakah nilai semangat berjuang dan berkorban itu??" Ataukah nilai dan semangat itu telah mati bersama  orang tua kita dimasa lalu??? Masihkah kita semua punya perasaan dan empati untuk meneruskan harapan dan cita cita dari perjuangan orangtua kita  dulu???  Sehingga mereka harus mengorbankan segalanya tanpa pamrih demi kesejahteraan kita bersama saat ini atau nanti!! Tidak kah kalian rasakan  mereka menangis dan berteriak dan bersorak untuk menguatkan  semangat dalam kesakitan demi kemerdekaan dan menggapai kebebasan untuk menjadi bangsa yang terhormat di hadapan bangsa lain. Apakah kita buta dengan tidak menghiraukan semua yang telah terjadi pada bangsa ini dari  proses panjang sejarah negeri ini. Cita cita kesejahteraan di era kemerdekaan itu sarat oleh kepentingan tertentu yang mengkristal tanpa bisa di estafetkan pada generasi pembaharu  lalu keinginan untuk memperbaharui memuncak dan masuklah kita ke alam pembaharuan, bagiku yang terasa masih setengah hati untuk berubah malah makin menguat dan melebar serta terjadi demoralisasi perjuangan. Aku muak melihat kondisi seperti saat ini, kok kita ini malah diam, pasrah dan lebih parahnya dinamika hidup masyarakat pun sudah mandeg. Malah tak ada kreasi dan daya usaha yang bergerak. Ku ingin meminta wakil dan pemimpin yang kita pilih dalam pemilu/pilkada atau apapun namanya bisa berbuat  banyak menemukan solusi untuk membukakan jalan kepada masyarakatnya dalam berjuang menggapai cita cita kesejahteraan khususnya dan bangsa umumnya pada akhirnya menaikkan martabat Negara .

Kesejahteraan yang kumaksud itu bukan untuk menghilangkan perbedaan dalam gerak ekonomi masyarakat, tetapi memperkecil kesenjangan ekonomi  ini dan semaksimal mungkin menghilangkan kemiskinan dalam masyarakat. Adanya kesenjangan yang lebar antara masyarakat kaya dengan masyarakat miskin dalam suatu negara tidak hanya menunjukkan kegagalan negara tersebut didalam mengelola keadilan sosial, tetapi kemiskinan yang akut dengan perbedaan penguasaan ekonomi yang mencolok akan menimbulkan dampak buruk dalam segala segi kehidupan masyarakat seperti saat ini, sejak era kemerdekaan berlalu dan kemudian perubahan dimulai. Dampak tersebut sudah  dirasakan mulai dari rasa ketidak berdayaan masyarakat miskin, hingga berdampak buruk pada proses demokrasi saat ini, begitu mudahnya orang miskin menerima suap (menjual suaranya dalam pemilihan umum) akibat keterjepitan ekonomi, yang banyak disinyalir terjadi di Indonesia dalam beberapa kali pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Apakah kemiskinan ini disengaja atau tidak untuk berkembang biak dinegara ini wallahu alam bissawab hanya Tuhan yang tahu...  Lalu korupsi yang merajalela. Rasa frustrasi orang miskin mudah disulut untuk melakukan tindakan-tindakan anarkhis, yang berakibat kontra produktif bagi perkembangan demokrasi kita.

Kupikir pemerintah harus segera mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga bangsa ini agar lebih diprioritaskan  dan bisa bangkit  dari kelesuan ekonomi yang mendera malah bertubi tubi kurasa dari tahun 1998 berlalu. Kita tahu bahwa  hal pokok yang menyangkut kebutuhan hidup masyarakat  harus dikuasai oleh negara, agar kebutuhan rakyat atas produksi barang yang bersangkutan dapat diperoleh oleh rakyat dengan harga yang terjangkau, tidak memberatkan kehidupan rakyat. Kebutuhan yang paling berpengaruh itu pasokan listrik, gas dan minyak bumi, air bersih, dan angkutan umum murah, pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan, dan penyediaan beras murah yang berkualitas, pupuk murah, kebijakan publik dan lain sebagainya.
Meningkatkan penggunaan bahan kebutuhan  pokok yang masih bisa disediakan dari pengelolaan hasil bumi dari masyarakat. Melakukan pengaturan menyangkut  usaha-usaha swasta yang menyangkut hajat hidup orang banyak  karena adanya praktek usaha monopoli atau oligopoli yang dapat mendistorsi pasar, atau bentuk-bentuk lain yang merugikan kebutuhan dan usaha rakyat kecil, menengah. Seterusnya menyediakan jaminan sosial buat pengangguran, jaminan pendidikan gratis  dan jaminan hari tua, kesehatan  bagi setiap warganegaranya.

Pertanyaannya, apakah kita sebagai rakyat masih memiliki kemampuan untuk mengawasi dan mengingatkan pemerintah atau elit penguasa yang memegang kekuasaan pemerintahan berjalan sesuai  amanah UUD?
Banyak ahli yang berpendapat agak meragukan kemampuan rakyat (DPR), bukan saja untuk terlibat didalam pemerintahan secara langsung atau mengendalikannya (dari jarak jauh), bahkan sudah sangat sulit untuk hanya sekedar memilih wakil rakyat, melakukan pengawasan atas bekerjanya pemerintah, dan melakukan penilaian atas apa yang telah dilakukan oleh wakil yang mereka pilih.

Saat ini saja kita bisa rasakan pemerintah telah membiarkan pasar bekerja sendiri dalam mengatur ekonomi dan masalah kesejahteraan rakyat  akibatnya bisa kita rasakan ketidak adilan sosial, Contoh hal: Harga barang kebutuhan sehari hari bagi masyarakat  naik sesuka hatinya dan anehnya  negara sulit mengaturnya, kita lihat dan rasakan akibatnya bukan hanya negara secara moral akan kehilangan ke absahannya,  tapi dapat menimbulkan protes dan sikap anarkhi dari kelompok yang frustasi  yang  bisa saja menghancurkan kredibilitas pemerintah  itu sendiri. Menjelang puasa, lebaran atau isu kenaikan atas kebijakan tarif terhadap kebutuhan publik telah membuat rakyat menjadi korban ketidak adilan. Pemerintahan negara selaku masyarakat politik yang terorganisir perlu dan harus punya kestabilan dan tak mudah diintervensi. Agar mampu untuk mempertahankan kesetabilannya maka diperlukan penyesuaian satu sama lain dari tuntutan-tuntutan yang berlawanan, yang dimajukan oleh bermacam-macam kelompok dalam tata sosial  dan tata ekonomi baru yang terstruktur serta terencana,  juga diperlukan penciptaan budaya secara terarah dan selalu berubah melalui perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan industrialisasi, pemerintah itu akan berubah sejalan dengan perubahan tersebut. Seharusnya pemerintah selalu melakukan usaha-usaha untuk menjamin kesejahteraan sosial warganegaranya.  Pemerintah yang dipilih rakyat secara demokrasi dalam pengertian harafiahnya, disebut  pemerintahan rakyat, mungkin harusnya lebih bermakna  sebagai “pemerintahan untuk rakyat.”.



Aku bertanya dalam hati; Sudahkah negara selama kemerdekaan lalu melintas ke era pembaharuan  ini telah menafsirkan amanah UUD 1945 dengan benar ??? Mari kita buka lagi buku dan baca, khususnya yang menyangkut masalah tujuan negara kita, intinya bisa disimpulkan sebagai “memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa yang didasarkan pada prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Tujuan yang dimuat didalam pembukaan tersebut kemudian didalam batang tubuh UUD 1945 dituangkan dalam berbagai ketentuan yang menyangkut kesejahteraan rakyat. Ketentuan masalah ekonomi dan kesejahteraan rakyat terdapat didalam pasal-pasal 27 ayat (2), 31, 32, 33, dan 34. Pasal 27 ayat (2) menentukan bahwa tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, pasal 31 menentukan bahwa tiap-tiap warganegara berhak mendapat pengajaran. Sementara itu, pasal 32 menentukan mengenai tugas pemerintah untuk memajukan kebudayaan nasional, dan pasal 34 menentukan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Sedang pasal 33 mengatur mengenai masalah ekonomi, yang menganut sistem kekeluargaan, dan menentukan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi rakyat, bumi dan air, dan kekayaan alam yang ada diatasnya dikuasai oleh negara. Masalah yang terpenting itu bukanlah bunyi Undang-Undang Dasar  nya. Atau ketentuan perundangan, tapi yang terpenting itu bagaimana praktek nyata kenegaraan yang dijalankan pemerintah yang bersangkutan, karena ini adalah amanat yang merupakan prinsip yang harus diterapkan didalam praktek nyata  kenegaraan.
Kita masih menyaksikan banyaknya tunawisma yang berkeliaran dijalan-jalan tanpa ada bantuan dalam bentuk apapun dari negara, walaupun pasal 34 UUD menegaskan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Pengangguran terus meningkat sampai saat ini, pemerintah tidak pernah menyediakan lapangan kerja yang menjadi kewajibannya,  atau paling tidak menyediakan jaminan sosial sebagaimana yang diamanatkan oleh pasal 28 H, sehingga setiap warganegara Indonesia dapat hidup layak. Aku cuma bisa berharap kepada wakil dan pemimpin negeri yang terpilih untuk kami pilih karena  kalian mampu berjanji meneruskan dan berkarya  serta berkorban untuk mencapai cita cita  kemerdekaan ini yang sudah disepakati para tokoh pendiri dan pejuang negara ini. Agar segera bergerak secara berkesinambungan meningkatkan kualitas program pemerintah yang lalu dan melakukan inovasi program supaya cita cita dan harapan mencapai kesejahteraan minimal masyarakat mampu hidup mengembangkan kemampuan dan potensi dirinya dengan dukungan kemudahan dan perlindungan kebebasan berusaha dari pemerintah untuk maju dan menjadikan negara ini disegani dan dihormati negara lain.

Aku juga memahami betapa beratnya usaha pemerintah untuk mengokohkan pilar pilar kesejahteraan bagi semua warga untuk hidup layak dan bermartabat. Namun kalian ini pasti lebih pintar dari kami yang bodoh ini dalam mengurus negara ini menjadi Negara Maju.  Untuk itu,  tolong lah lebih sungguh sungguh memenuhi perkataan dan perbuatan serta rencana mulia yang telah kalian ungkapkan saat ber kampanye mengenalkan diri …Cobalah singkirkan ego berkuasa baik pribadi maupun kelompok kalian..berjihad lah demi bangsa ini agar kalian dikenang sebagai orang yang baik dan bertanggung jawab. Demi sebuah nilai perjuangan dan pengorbanan yang dibuktikan pendahulu kita, inilah satu warisan mulia untuk melanjutkan harapan bangsa dan generasi  ini lebih baik dan terhormat. Karena hidup atau kehidupan itu sendiri bersifat dinamika, bergerak dari waktu ke waktu, dari satu sudut kehidupan ke sudut lainnya. Siapa saja yang berhenti berkarya, maka akan terseret dan terhanyut oleh arus kehidupan, yang terkadang sangat dahsyat dan tak kenal ampun. Kehidupan itu memaksa kita berkarya nyata, maka dia akan menghadirkan ilmu kehidupan dalam diri setiap orang.

Semangat Nasionalisme itu  harus ada dihati kita, ketika kita  bersungguh sungguh ikut merasa memiliki negeri ini. Karena kalau orang tidak merasa memiliki, maka mustahil ia akan merasakan kehilangan kebanggaan menjadi bangsa. Nasionalisme adalah kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu, yakni semangat kebangsaan ( KBBI-Depdik NASIONALISMEbud, 1997:hal 648). Nasionalisme telah menjadi persyaratan mutlak yang harus dipenuhi bagi kehidupan sebuah bangsa. Paham nasionalisme membentuk kesadaran para pemeluknya bahwa loyalitas tidak lagi diberikan pada golongan atau kelompok kecil, seperti agama, ras, etnis, budaya (ikatan primordial), namun ditujukan pada komunitas yang dianggap lebih tinggi yaitu bangsa dan Negara.


Semoga Allah memberkahi hidup kita semua.

by zo15

0 komentar:

Post a Comment