Proses pemilihan atau pencarian pemimpin perguruan
tinggi, rektor sudah dimulai dikampusku. Setiap pihak berusaha menyajikan
konsep pemilihan dan pencarian, aku berharap pemilihan ini harus objektif dan
tidak menggunakan konsep pilkada (pilihan kepala daerah yang menggunakan
mekanisme one-man/woman one vote). Akibatnya rektor terpilih dapat bersikap
seperti bupati dalam era desentralisasi di Indonesia lho, lalu menciptakan
perangkat yang bisa memberikan zona nyaman bagi diri calon tersebut.
Pemerintah berharap pemimpin tersebut mampu dan
loyal dalam menjalankan berbagai kebijakan pemerintah nantinya.
Loyalitas
kepada pemerintah akan jadi kriteria dominan dalam mekanisme ini. Masyarakat
kampus berharap pemimpin tersebut nanti
mampu memberi nilai manfaat kampusnya dan mengapresiasi kesejahteraan masyarakat kampus. Semua ini
harusnya tak ada masalah apabila pemerintah dan perguruan tinggi punya tujuan
dan kerangka berpikir yang sama.
Siapa yang kita inginkan ?? mau cari yang loyalis
atau populis ?
Sosok yang kita cari itu seyogianya bukanlah
sekedar sosok yang loyalis atau populis, melainkan pemimpin yang berkarya,
bukan berkarier. Karya yang diharapkan dari seorang pemimpin kampus? menjadikan
kampus sebagai kekuatan moral yang mampu meningkatkan taraf kesejahteraan
masyarakat dan bangsa melalui kiprahnya.
Bagaimana cara memilih atau mencari pemimpin
kampus ? Sebaiknya kita mencari pemimpin bukan memilih pemimpin. Sangat berbeda
antara memilih dan mencari lho. Memilih artinya menetapkan dari calon yang ada
atau tersedia atau mencalonkan diri atau dicalonkan, sedangkan “mencari “
artinya menemukan calon yang sesuai untuk tugas yang akan diemban. Proses yang
dilakukan kampus adalah pencarian, bukan pemilihan, rektor.
Rektor atau direktur perguruan tinggi bukan
pekerjaan atau jabatan karier tetapi penugasan atau jabatan yang dipercayakan.
Tugas itu dipercayakan kepada yang mampu
mengembannya. Mampu dalam arti adil dalam memperlakukan dan menetapkan aturan
sesama insan akademik serta mampu mengemban tugas sebagaimana mestinya.
Kita patut untuk
mempertanyakan jika seseorang menyatakan bahwa dirinya mampu dan
berhasil. Sebab, kemampuan dan keberhasilan seseorang tak dapat dinilai oleh
diri sendiri. Hal itu tidak obyektif dan sangat subyektif. Namun, penilaian
dilakukan dan dirasakan oleh kalangan independen di luar dirinya sehingga bisa
obyektif .
Untuk mendapatkan pemimpin yang dipercaya bagi
sebuah institusi perguruan tinggi, pemerintah dan perguruan tinggi sebagai dua
entitas terpisah harus memerankan dirinya sebagai pemangku kepentingan untuk
kemajuan bangsa dan negara. Baik
pemerintah maupun perguruan tinggi bertanggung jawab mensejahterakan dalam hal
taraf hidup masyarakat.Pencarian dilakukan, antara lain, dengan menelaah rekam
jejak kepemimpinan dan kewibawaan akademik dari mereka yang selama ini
berkiprah di bidang akademik.
Bagi yang berkompeten, panitia menanyakan
kesediaan mereka untuk menjadi pemimpin kampus. Dalam hal ini tidak ada proses
pendaftaran atau pencalonan diri sebagai calon pemimpin kampus. Untuk menjamin
kualitas pemimpin yang akan diberi kepercayaan, panitia harus terdiri atas
orang-orang yang punya integritas dan komitmen dan hanya semata
punya pamrih terhadap kemajuan kampus.
Krisis multidimensional yang berkepanjangan.
Berbagai elemen masyarakat pun mengharapkan kepastian bagaimana bangsa ini akan
menghadapi kompetisi global. Karena dari berbagai indikator sosial dan ekonomi
juga telah menunjukkan bahwa posisi bangsa ini makin tertinggal dari
bangsa-bangsa lain dalam kompetisi global.
Saatnya
pendidikan tinggi mencari jalan keluar bersama masyarakat menggalang
upaya untuk menyelesaikan persoalan bangsa ini ? Bagaimana caranya perguruan
tinggi meningkatkan mutu akademiknya di tengah keterbatasan sumber daya dan
kurangnya perhatian dan dukungan lingkungan ? Ini menjadi latar belakang perlunya
transformasi visi perguruan tinggi pada
era kompetisi global sekarang ini. Melakukan perubahan fundamental untuk dapat
menghasilkan nilai-nilai akademik, sosial, dan ekonomi merupakan kata kunci
dalam transformasi sebuah perguruan tinggi. Transformasi kelembagaan ini
mencakup penyelarasan atau perancangan ulang dari strategi, struktur, sistem,
stakeholders relation, staff, skills (competence), style of leadership, dan shared
value. Upaya transformasi kelembagaan ini diharapkan dapat merevitalisasi peran
perguruan tinggi agar mampu berperan secara optimal dalam mewujudkan academic
excellence for education, for industrial relevance, for contribution for new
knowledge, dan for empowerment.
Keberhasilan transformasi pendidikan
tinggi adalah faktor kuat agar perguruan tinggi dapat berkiprah dalam kompetisi
global. Restrukturisasi, rekonstruksi, reposisi, dan revitalisasi berbagai
fungsi serta komponen organisasi diperlukan dalam proses transformasi ini.
Munculnya kesadaran bahwa bangsa ini
memerlukan perguruan tinggi yang dapat diandalkan dalam kompetisi global
merupakan faktor penting dalam memulai suatu perubahan. Dalam menjawab
pertanyaan mengapa perguruan tinggi di negara ini belum dapat menghasilkan
lulusan yang mampu berkompetisi di pasar tenaga kerja global dan bagaimana
pengalamannya, maka dapatlah dikatakan bahwa secara umum persoalan ini
berkaitan dengan kompetensi lulusan.
Proses belajar yang berlangsung di kampus
seharusnya memberikan jaminan mutu pada ketiga faktor kompetensi knowledge,
skill, dan attitude. Ketidakmampuan bersaing ini disebabkan adanya kesenjangan
antara kualifikasi yang diperlukan dengan kompetensi lulusan. Selain itu,
perguruan tinggi perlu mengupayakan peningkatan kemampuan pendanaan dengan
bijaksana dan kreatif. Perguruan tinggi harus menghindari opini komersialisasi
yang berlebihan. Dalam sektor pendidikan, khususnya pendidikan tinggi. Bukan
sekadar untuk meningkatkan peringkat, namun lebih untuk meningkatkan kinerja
dan kualitas perguruan tinggi kita. Kualitas dalam hal apa? Tentunya kualitas
dalam Tri Dharma, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat. Namun untuk meningkatkan kualitas dalam tiga hal tersebut, kita
juga perlu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, pengelolaan, dan
pendanaan, serta kualitas para pelakunya, yakni para dosen dan tenaga
pendukung, yang akan berdampak pada kualitas lulusannya.
Untuk mewujudkan mimpi mempunyai perguruan tinggi
yang berkelas diperlukan kerja ekstra keras dan waktu. Pada saat ini,
reformasi dalam pendidikan tinggi merupakan suatu keharusan. Kunci keberhasilan
PT ditentukan oleh human resources, management dan infrastruktur. Kaitannya
dengan profit dan public service organization. Academic leader dan manajemen
leader harus dibedakan, konsep penunjukan rektor kita setuju melalui pemilihan
dengan mekanisme tertentu. Penting untuk diperhatikan bahwa perubahan
sistem tidak akan berarti apa-apa, tanpa disertai perubahan pelaku sistem
tersebut.
Harapan kami, hendaknya pimpinan universitas dan kelompok-kelompok politik di
dalam universitas jangan hanya di sibuk kan dengan kepentingan untuk pemilihan
rektor saja, tapi yang harus menjadi perhatian itu bagaimana meningkatkan nilai-nilai
akademik dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian. Siklus pemilihan pimpinan
yang menggunakan pendekatan politik akan mengakibatkan penggerusan nilai ilmiah
di perguruan tinggi.
Rasanya penting untuk menengok ke samping dan ke
belakang untuk belajar dari apa yang telah terjadi. Semoga rektor terpilih
nanti adalah orang yang selalu berkarya untuk kemajuan Universitas Andalas di
masa mendatang.
Motto Universitas : " Untuk Kedjajaan Bangsa".
zoel2015
0 komentar:
Post a Comment